TANJUNG SELOR, IndoTimeNews.com – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kalimantan Utara mengecam keras aksi pengrusakan kantor Koran Kaltara di Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, Selasa (12/8/2025) pukul 03.00 WITA dini hari.
Ketua SMSI Kaltara, Victor Ratu, menilai insiden tersebut sebagai bentuk intoleransi sekaligus ancaman serius terhadap kebebasan pers di Indonesia.
“SMSI Kaltara meminta pihak berwajib mengusut tuntas kasus ini dan menindak pelaku sesuai hukum yang berlaku,” tegas Victor, Rabu (13/8/2025).
“Apalagi Koran Kaltara adalah perusahaan media yang sudah mengantongi verifikasi faktual dan administrasi dari Dewan Pers,” tambahnya.
Berdasarkan pantauan lapangan dan komunikasi SMSI dengan manajemen Koran Kaltara, sejumlah fasilitas di lokasi kejadian mengalami kerusakan parah. Di antaranya mesin cetak dua warna dan satu unit CCTV.
Victor mengungkapkan, rekaman CCTV memperlihatkan panel mesin cetak diduga sengaja dirusak dengan cara disiram air. Tidak ditemukan barang lain yang hilang, sehingga kuat dugaan motif pelaku adalah murni aksi sabotase.
“Dari kejadian ini, SMSI menilai ada indikasi ancaman atau teror serius yang harus segera diungkap pihak kepolisian. Namun kami mengapresiasi respon cepat polisi yang langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP),” ujarnya.
Ia menegaskan, merusak kantor media adalah bentuk pelanggaran terhadap kebebasan pers dan kebebasan berekspresi, yang merupakan hak fundamental dilindungi konstitusi dan undang-undang.
“Tindakan itu juga melanggar etika dan moral, karena merugikan orang lain serta mengganggu proses penyampaian informasi kepada masyarakat. Ini jelas tindak pidana,” tegas Victor.
SMSI Kaltara memastikan akan terus memantau perkembangan penyelidikan hingga pelaku dapat diungkap.
“Kami percaya pihak kepolisian mampu mengungkap kasus ini dengan cepat,” pungkasnya.