Tingkatkan Koordinasi Lintas Sektor, Kanim Entikong Hadiri Rakor Penyelenggaraan Kerja Sama Imigrasi

  • Bagikan

Surabaya, IndoTimeNews.com – Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong, Henry Dermawan Simatupang, turut menghadiri Rapat Koordinasi Tata Cara Penyelenggaraan Kerja Sama di Lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi dengan Kementerian/Lembaga, yang diselenggarakan di Hotel JW Marriott Surabaya, Selasa (21/10/2025).

Kegiatan yang diinisiasi oleh Direktorat Jenderal Imigrasi ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat sinergi antarinstansi dalam penyelenggaraan kerja sama di bidang keimigrasian.

Rapat koordinasi ini menjadi wadah penting untuk menyamakan persepsi, memperkuat koordinasi, serta menata tata kelola kerja sama antara Ditjen Imigrasi dan berbagai kementerian maupun lembaga terkait. Melalui kegiatan tersebut, seluruh unit pelaksana teknis keimigrasian termasuk Kantor Wilayah, Kantor Imigrasi, dan Rumah Detensi Imigrasi di dorong memahami secara komprehensif mekanisme pelaksanaan kerja sama sesuai ketentuan dan pedoman yang berlaku.

Tujuan utama kegiatan ini adalah menyelaraskan langkah dan kebijakan agar pelaksanaan kerja sama semakin terstruktur, transparan, dan memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kinerja organisasi. Dalam pelaksanaannya, peserta juga membahas langkah-langkah teknis untuk memastikan setiap bentuk kerja sama berjalan efektif, efisien, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik.

Ditjen Imigrasi menegaskan bahwa seluruh kerja sama harus dilaksanakan berdasarkan prinsip akuntabilitas, transparansi, dan profesionalitas, dengan tetap menjunjung tinggi integritas kelembagaan.

Kehadiran Kantor Imigrasi Entikong dalam kegiatan ini menjadi wujud nyata komitmen untuk memperkuat koordinasi lintas sektor, terutama di wilayah perbatasan yang memiliki dinamika dan tantangan tersendiri. Sebagai salah satu pintu gerbang utama negara, Kantor Imigrasi Entikong memegang peranan strategis dalam pelaksanaan fungsi keimigrasian yang membutuhkan kolaborasi erat dengan berbagai instansi di tingkat pusat maupun daerah.

Sinergi antarinstansi diharapkan dapat memperkuat seluruh aspek pelaksanaan tugas keimigrasian, mulai dari pelayanan, pengawasan, hingga penegakan hukum. Selain itu, rakor ini juga menjadi forum penting untuk mengidentifikasi berbagai tantangan dan hambatan yang dihadapi dalam pelaksanaan kerja sama antarinstansi.

Melalui diskusi dan tukar pengalaman antarpeserta, kegiatan ini diharapkan menghasilkan solusi dan rekomendasi konkret untuk meningkatkan kualitas koordinasi serta efektivitas pelaksanaan kerja sama di lapangan.

Partisipasi aktif Kantor Imigrasi Entikong dalam rakor ini menunjukkan keseriusan dalam memperkuat kolaborasi dan meningkatkan kapasitas kelembagaan, khususnya dalam mendukung pelaksanaan tugas-tugas strategis keimigrasian di kawasan perbatasan.

Dengan penyelarasan tata cara kerja sama yang baik, diharapkan hubungan antar lembaga semakin harmonis, produktif, dan berorientasi pada pelayanan publik yang profesional, transparan, serta berintegritas.

  • Bagikan