Jakarta, IndoTimeNews.com – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat resmi mengambil langkah tegas terhadap konflik dualisme kepengurusan PWI Kalimantan Barat. Dalam rapat penyelesaian yang digelar pada 16 Oktober 2025 di ruang rapat kantor PWI Pusat, diputuskan bahwa PWI Kalbar wajib segera menggelar pleno penyatuan kepengurusan demi menjalankan amanat Kongres PWI di Cikarang yang mengusung semangat “Bersatu”.
Ketua Penyelesai Dualisme PWI, Atal S. Depari, menekankan bahwa penyatuan struktur kepengurusan harus dilakukan secara proporsional dan berimbang. Setiap kubu yang selama ini berseteru diberi porsi jabatan dan fungsi yang setara dalam pengambilan keputusan organisasi.
“Harus ada keseimbangan dalam struktur. Tidak boleh ada yang mendominasi. Semua pihak harus berbagi peran secara adil demi menjaga integritas dan soliditas organisasi,” tegas Atal.
Ultimatum 15 Hari: Jika Pleno Tak Digelar, SK Pengurus Dicabut
Atal tidak hanya memberi arahan, ia juga menyampaikan ultimatum keras. Pleno penyatuan harus terlaksana maksimal dalam 15 hari kerja. Jika lewat batas waktu tersebut tidak ada progres nyata, PWI Pusat akan mengambil alih sepenuhnya.
“Jika tidak dilaksanakan, PWI Pusat akan mencabut SK kepengurusan PWI Kalbar dan menunjuk caretaker,” tegasnya.
Langkah intervensi ini dinilai perlu demi menjaga netralitas, soliditas, dan wibawa organisasi wartawan tertua di Indonesia, terutama di Kalimantan Barat yang kini tengah mengalami perpecahan internal.
Dengan tenggat waktu yang sudah ditentukan, bola kini berada di tangan dua kubu PWI Kalbar. Publik, khususnya insan pers di daerah, menunggu: bersatu atau dicabut?